Globalisasi
telah menempatkan bangsa dan negara Indonesia pada posisi yang dilematis. Di
satu sisi proses globalisasi tersebut telah memberikan kesempatan dan tantangan
bagi bangsa dan Negara Indonesia untuk dapat hidup bergaul dengan masyrakat
internasional lebih baik lagi. Dalam hal ini proses tersebut telah merangsang
upaya peningkatan daya saing dan kompetisi bangsa Indonesia dengan
bangsa-bangsa lain di berbagai aktivitas kehidupan. Di sisi lain, proses
globalisasi tersebut telah memberikan tekanan dan beban yang sangat berat bagi
bangsa dan Negara Indpnesia untuk dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan
masyrakat internasional baru seperti dalam masalah penegkan HAM, lingkungan
hidup dan lain-lainya.
Keseluruhan
persoalan tersebut, mau tidak mau harus dihadapi dan diselesaikan oleh bangsa
Indonesia. Setiap kelalaian dan kegagalan dalam merespon dan menangani
persoalan dapat menimbulkan resiko yang serius bagi eksistensi dan keutuhan
bangsa dan negara Republik Indonesia. Mengingat skop dan dimensi dari
persoalan-persolan tersebut sangat kompleks dan beragam, maka diperlukan
respond an cara penanganan yang sistematis, komprehensif-integral serta
terencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk merespon perubahan dan
mengatasi persoalan-persoalan tersebut adalah dengan melakukan pengkajian
terhadap masalah-masalah ketahanan nasional beserta hal-hal yang terkait
dengannay secara lebih objektif dan ilmiah.
Perubahan
tersebut dalam banyak hal cukup signifikan, dan bahkan dalam hal tertentu cukup
drastis, sehingga menimbulkan persoalan-persoalan baru yang sangat serius dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Maraknya berbagai konflik, baik yang
bersifat vertical, maupun yang bersifat horizontal, akhir-akhir ini merupakan
bukti dari adanya persoalan yang muncul akibat perubahan-perubahan dramatis
yang dimaksud. Muncul dan berkembangnya gerakan separatis di berbagai daerah,
konflik yang berbau SARA serta berbagai tindak kekerasan di pelosok tanah air,
merupkan contoh konkrit dari persoalan-persoalan tersebut dan sangat rentan
terhadap disentigrasi bangsa.
Dengan
demikian, semangat reformasi harus ditangkap dan diimplemantasikan dalam
memandang, menyikasi dan merespon persoalan-persoalan ketahanan nasional yang
muncul di era reformasi dan globalisasi dewasa ini. Dalam kaitan inilah Program
Studi Ketahanan nasional merespons hal yang sangat urgent tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar