Selasa, 15 November 2011

Peran Aktif Anggota Koperasi Terhadap Kontribusi Kesejahteraan Anggota


A.    Latar Belakang

Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidak adilan pasar karena hadirnya ketidak sempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.

Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan “makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran”. Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi “regulatory” dan “development”. Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar “self help and cooperation” atau “individualitet dan solidaritet” selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi.

Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia.

Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah.

Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya
lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.
Di Kantor Kementrian Mempera keberadaan koperasi sangat menguntungkan dan bermanfaat bagi karyawan khususnya pada keadaan mendesak, seperti pada saat keperluan biaya masuk sekolah


B. PERMASALAHAN

Dalam tema peran koperasi untuk meningkatkan pendapatan karyawan maka penulis membatasi masalah pada :
1. Bagaimana peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan di lingkungan Kantor Mempera maupun di lingkungan Kantor PU sebagai pemilik koperasi.
2. Bagaimana peran koperasi memberikan sumbangan yang berarti dalam kehidupan karyawan di kedua instansi tersebut.


C. METODE PENULISAN

Penulisan makalah ini merupakan kajian yang bersifat empiris dan kajian kepustakaan yang bersumber dari buku-buku, jurnal-jurnal koperasi dan media massa sebagai leteratur dalam bidang koperasi dan sosial ekonomi masyarakat. Disamping itu tulisan ini juga ada kaitannya dengan hasil penelitian lapangan.

D. MANAJEMEN PENGELOLAN KOPERASI

Pengaturan dan pengelolaan koperasi seharusnyua dilakukan secara professional, dengan fungsi-fungsi manajemen dan pengkombinasikan skill-skill yang ada baik skill teknikal maupun skill manajerial. Dalam kegiatannya koperasi perlu melakukan pengaturan dalam manajemen keanggotaan dan pengurus (SDM), manajemen usaha (teknis), manajemen keuangan dan permodalan serta manajemen pemasaran.







E. GARIS PERJUANGAN KOPERASI

1. Koperasi harus mampu berperan secara baik kepada karyawan maupun masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi;
2. Potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
3. Koperasi harus dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya serta harus dapat hidup layaknya perusahaan lainnya;
4. Koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya;

F. MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Keanggotaan
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka bagi karyawan di lingkungan Kementrian Menpera. Saat ini jumlah anggota Koperasi SAPTA TARUNA + 450 orang dan setiap akhir tahun para anggota mendapat bagian keuntungan dari usaha simpan pinjam selama 1 tahun yang besarnya kecilnya tergantung dari total pinjaman selama 1 tahun.

2. Pengurus dan Pengawas
Pengurus dan Pengawas koperasi adalah anggota yang dipilih oleh anggota dalam rapat anggota koperasi. Kepemimpinan koperasi harus dilakukan secar kolektif antar seluruh komponen yang ada di lingkungan Kementrian Menpera. Kemudian untuk menjalankan operasional koperasi, maka ditunjuklah beberapa manajer yang dipilih yang telah berpengalaman memiliki keahlian dan keterampilan professional dalam usaha yang akan dijalankan koperasi.


G. MANAJEMEN USAHA

Untuk tahap awal anggota koperasi di kantor Kementrian Menpera memberikan kontribusi dalam menyertakan simpanannya sebagai modal utama dalam melakukan simpan pinjam kepada para anggotanya.
Dari tahun ke tahun jumlah anggota koperasi bertambah, tambahan ini adalah tambahan dari anggota pegawai baru dan penerimaan masuk anggota dari kantor PU yang lokasinya masih satu kompleks. Dalam satu tahun kira2 + 80% anggota koperasi melakukan simpan pinjam. Bagi anggota yang sering melakukan pinjaman maka setiap akhir tahun memperoleh sisa hasil usaha koperasi. Dengan kehadiran koperasi, maka karyawan/pegawai di lingkungan kantor Mempera maupun PU dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sebagai pemilik koperasi dan kehadiran koperasi dapat dirasakan karena dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam kehidupan karyawan. Hal ini terasa kalau menjelang pembayaran uang sekolah (SPP) anak mulai dari tingkat SMU sampai dengan perguruan tinggi. Pada masa menjelang pembayaran uang SPP tersebut, jumlah anggota yang melakukan pinjaman meningkat karena pada masa-masa inilah yang dibutuhkan oleh para anggotanya

H. MANAJEMEN KEUANGAN DAN PERMODALAN

Dalam kelancaran operasional, maka koperasi membutuhkan modal yang bersumber dari :
1. Modal Sendiri.
Modal sendiri yaitu modal yang bersumber dari anggota yang terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota dalam menetukan besaran nominal yang harus diberikan oleh anggota, harus berdasarkan kemampuan anggota.
Namun perlu diperhatikan, untuk saat ini diharapkan partisipasi aktif anggota, karena dalam usaha ini anggota akan menggantungkan kebutuhan ekonomisnya kepada koperasi. Disamping itu masih ada sumber lain seperti dalam bentuk modal donasi/bantuan dari pihak lain yang ikut berpartisipasi dalam memajukan kperasi.
2. Modal Asing
Modal asing adalah sejumlah modal yang bersumber dari pinjaman utang jangka pendek atau jangka panjang baik dari anggota maupun dari luar anggota. Untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan koperasi, maka perlu kebijakan kredit melalui Bank BRI atau Bank lainnya. Bantuan modal ini dapat mendukung berbagai program yang dilakukan oleh koperasi

I. MANAJEMEN KEUANGAN

Manajemen keuangan dalam pengelolaan keuangan, maka koperasi harus memiliki suatu sistem akuntansi yang diterapkan secara baku dengan berpedoman pada standar akuntansi koperasi (keuangan) yang telah ditetapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). Sistem pencatatan disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dengan rasional jenis usaha, volume usaha dan kegiatan usaha yang dijalankan. Operasionalisasinya dilakukan oleh tenaga-tenaga profesional yang ditunjuk dan dipilih oleh pengurus koperasi.




J. MANAJEMEN PEMASARAN

Pengertian pemasaran adalah sebagai proses usaha untuk memudahkan barang dan jasa dari lokasi produsen ke konsumen akhir, maksud dari proses usaha tersebut adalah proses pabrikan atau produsen dapat mencapai tujuannya yaitu memuaskan pembeli atau konsumen (Sukamdiyo : 1996). Kalau kita balik pada proses usaha koperasi diatas, bahwa ada koperasi nagari yang berada pada masa transisi dari tradisional ke modern, dan ada pula koperasi yang berdiri pada masyarakat modern. Tradisional dalam arti bahwa produksi yang akan dijalankan masih bersifat produksi primer dalam bentuk bahan baku untuk proses pabrikase atau dalam bentuk hasil-hasil hutan dan hasil pertanian tradisional.
Pada koperasi ini pemasaran produk diarahkan untuk memenuhi kebutuhan karyawan.
Proses selanjutnya diarahkan untuk ditingkatkan manjadi usaha bersifat produksi dalam bentuk jasa dan industri kecil rumah tangga.
Jika koperasi berada pada masyarakat modern, dimana tingkat konsumsi masyarakat telah berada pada konsumsi dengan barang-barang hasil industri dan mewah, maka diupayakan pemasaran produk untuk pemenuhan kebutuhan anggota dengan menjual atau membeli barang antar daerah atau keluar negeri (eksport).
Dalam strategi pemasaran tentu produk yang dihasilkan harus berorientasi pada pasar (marked oriented). Dalam hal ini penulis menawarkan paradigma baru dalam praktek transaksi di koperasi dengan sistem " menjual dan membelikan" maksudnya adalah koperasi difungsikan sebagai agen untuk menjualkan produk atau jasa yang dibutuhkan oleh anggota, dan membelikan produk atau jasa yang dibutuhkan anggota. Untuk jasa ini koperasi di berikan komisi sekian persen yang harus ditetapkan dalam rapat anggota.
Dengan paradigma dan strategi ini minimal akan mengurangi kerakusan koperasi sebagai penjual untuk mendapatkan keuntungan dan sebagai pembeli akan mengurangi rasa ingin menekan untuk mencari keuntungan, sebagai upaya meningkatkan prestasi pengurus, dan SHU tinggi yang dilaporkan kepada anggota dalam rapat anggota. Dengan strategi ini koperasi, tidak perlu menyediakan modal kerja yang besar dalam pengelolaan koperasi tetapi cukup dengan modal kepercayaan yang harus dijaga secara baik oleh pengurus koperasi.
Contohnya dalam pemasaran getah garnbir, para pedagang dan exportir gambir mengekspor ke India, Singapura dan Inggris. Kalaulah koperasi bisa bermain, maka sangat besar peran yang bisa dijalankan untuk membantu kesejahteraan masyarakat, tentunya peran koperasi tersebut dimulai dari kemauan secara bersama dari masyarakat untuk mernecahkan persoalannya, melalui sebuah kelembagaan dalarn bentuk badan hukum koperasi. Koperasi bisa rnelakukan usaha dalam hal pengembangan pengelolaan lahan pertanian, proses produksi (pengampoan) gambir dan pemasaran gambir, dan pengembangan produk gambir menjadi produk setengah jadi atau produk jadi.


K. KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI

Ketika Koperasi menjadi kelembagaan ekonomi masyarakat bisa terwujud, maka ini sebuah "starting point" untuk pengembangan ekonomi masyarakat kedepan. Kesimpulan ini didasari oleh karena landasan idiologis dan landasan ekonomis koperasi memiliki kelebihan-kelebihan, seperti prinsip-prinsip keadilan, demokratisasi kemandirian, pemberian hasil sisa usaha atas jasa koperasi, kerjasama antar koperasi sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.
Antar kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan dan kepentingan masyarakat banyak yang bisa dimachingkan disesuaikan. Kebijakan kredit koperasi nagari sebagai basis ekonomi masyarakat, perlu didorong dan dimotivasi melalui kegiatan, pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas personal pengurus dan anggota koperasi, dan menetapkan insentif yang tinggi terhadap personal yang bekerja di sektor koperasi sehingga sumber daya manusia yang berkualitas bisa tertarik masuk ke koperasi dan memberikan kontribusi utama dalam pertumbuhan dan perkembangan koperasi ke depan.
Memang selama ini diakui bahwa koperasi selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan internal seperti permodalan, keterbatasan tenaga manusia yang memiliki skill dan pengetahuan, yang berbasis teknologi dan keilmuan, sehingga persoalan ini perlu distimulus oleh pengambil kebijakan dalam bentuk investasi pada sektor koperasi dan penaikan tarif insentif bagi pekerja di lembaga koperasi. Ketika faktor eksternal (kebijakan) dan faktor internal koperasi telah berjalan secara sinergis, maka munculah koperasi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Persoalnnya adalah bagaimana pula koperasi bisa memberikan kontribusi yang berarti terhadap pembangunan daerah kerja dalam bentuk pembangunan fisik dan mental masyarakat .Disini yang menjadi pokok program dan kegiatan koperasi adalah bagaimana koperasi bisa berarti bagi masyarakat. Pengurus yang memiliki otoritas dan mandat dari Rapat Anggota (RAT) perlu menterjemahkan visi dan tujuan ini dalam bentuk program kerja, dan pengalokasian anggaran dalam bentuk distribusi sisa hasil usaha yang lebih besar untuk sumbangan pembangunan daerah kerja, seperti pembangunan fasilitas umum berupa pendidikan, tempat ibadah, sarana transportasi. rumah sakit, pemeliharaan gedung, peralatan umum, dan sumbangan terhadap sektor pendi- dikan, baik pendidikan dalam bentuk peningkatan kualitas personal pengurus, anggota tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas generasi ke depan yakni anak-anak yang berada pada usia sekolah.




L. KESIMPULAN

- Dari penjelasan sebelumnya koperasi mampu berperan untuk meningkatkan pendapatan karyawan dengan catatan bahwa ada kemauan secara bersama dari semua pihak untuk menjadikan koperasi sebagai kepemilikan bersama (komunal) dalam bentuk usaha pengelolaan yang dibentuk oleh permodalan internal maupun bantuan dan dukungan dari pihak luar koperasi

- Koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat memiliki peran yang sangat penting, cocok karena mengedepankan kepemilikan bersama dan prinsip keadilan untuk mengelola dan mengoptimalkan potensi usaha maka pendapatan karyawan bisa ditingkatkan dengan demikian secara tidak langsung akan berpengaruh pula pada peningkatan kesejahteraan karyawan